SELAMAT DATANG DI BLOG ASIYAH

Senin, 22 Juni 2015

kenapa babi dan bangkai haram di makan?

Apa-apa yang haram dimakan:

  • Babi.
  • Bangkai hewan.
  • Tikus.
  • Daging manusia.
  • An-nathiihah = hewan yang mati karena ditanduk.
  • Al-mutaroddiyah = hewan yang jatuh dari ketinggian.
  • Al-munkhoniqoh = hewan yang mati dalam keadaan tercekik.
  • hewan yang diterkam binatang buas.
  • Al-mawqudzah = hewan yang mati karena dipukul dengan tongkat atau selain nya.
  • kecoak.
  • cicak.
  • daging anjing.
  • hewan-hewan yang bertaring.
*kenapa hewan hewan diatas haranm untuk di konsumsi:
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173).
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3).
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nahl: 115).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).”[1]
Yang jelas haramnya babi adalah berdasarkan ijma’ atau kata sepakat ulama sebagaimana dikatakan oleh Ibnul ‘Arabi rahimahullah. Penyusun Ahkamul Qur’an ini berkata, “Umat telah sepakat haramnya daging babi dan seluruh bagian tubuhnya. Dalam ayat disebutkan dengan kata ‘daging’ karena babi adalah hewan yang disembelih dengan maksud mengambil dagingnya. … Dan lemak babi termasuk dalam larangan daging babi.” (Ahkamul Qur’an, 1: 94).
jadi hewan-hewan diatas tetap saja haram walaupun menyembelih nya dengan menyebut nama ALLAH.Hikmah Diharamkannya Babi
Hewan yang diharamkan pasti akan memberikan pengaruh bagi orang yang memakannya. Dan ini berlaku untuk makanan haram secara umum. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Diharamkan darah yang dialirkan karena darah seperti itu dapat membangkitkan syahwat dan menimbulkan amarah. Jika terus dikonsumsi, maka akan membuat seseorang bersikap melampaui batas. Saluran darah inilah tempat mengalirnya setan pada badan manusia. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan itu bisa menyusup dalam diri manusia melalui saluran darahnya”[2].”[3]
Begitu pula orang yang memakan binatang buas yang bertaring bisa mendapat pengaruh sombong dan congkak di mana sifat tersebut termasuk watak hewan buas. Ada juga hewan yang diharamkan karena sifatnya yang khobits (menjijikkan) seperti babi yang kita bahas kali ini. Maka orang yang gemar memakan babi akan punya sifat khobits pula. Juga yang memakan hewan ini bisa mewarisi sifat sombong dan angkuh sebagaimana babi.
Jika ada pengaruh jelek seperti di atas, kenapa dalam keadaan darurat masih dibolehkan untuk dimakan? Jawabnya, karena kebolehannya dalam keadaan darurat seperti itu mengingat bahwa mengambil maslahat dengan dipertahankannya jiwa lebih didahulukan daripada menolak bahaya seperti yang disebutkan. Karena bahaya di atas tidak diwarisi ketika dalam keadaan hajat yang besar seperti yang disebutkan.[4]
Di antara kisah yang menunjukkan hikmah pengharaman babi adalah sebagaimana yang diceritakan oleh Hj. Ummu Salamah, SH dalam bukunya tentang vaksinasi.
Ada seorang muslim bersama rekannya orang barat pernah melakukan suatu test kepada 3 ekor babi dan 3 ekor ayam, yang masing-masing adalah 2 jantan dan 1 betina. Dan hasilnya adalah:
Ketika 2 ekor ayam jantan dan 1 ayam betina dilepas, maka 2 ayam jantan saling bertarung hingga satu tewas/ kalah untuk merebutkan betina. Namun apa yang terjadi ketika 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina dilepas? Ternyata babi jantan yang satu membantu yang lain untuk melaksanakan hajat seksualnya pada si betina.
Muslim itu pun mengatakan, “Inilah! Daging babi itu membunuh ghirah (rasa cemburu) orang yang memakannya dan ini terjadi pada kaum kalian.”
*      Syukron .semoga pelajaran ini bermanfaat untuk teman -    *    *             teman.Aku tunggu komentar dari kalian ya ^_^           *

Minggu, 21 Juni 2015

kisah nabi sulaiman. menyembelih kuda karena Allah.(shohih)

 





Allah Ta’ala berfirman,
وَوَهَبْنَا لِدَاوُودَ سُلَيْمَانَ نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ (30) إِذْ عُرِضَ عَلَيْهِ بِالْعَشِيِّ الصَّافِنَاتُ الْجِيَادُ (31) فَقَالَ إِنِّي أَحْبَبْتُ حُبَّ الْخَيْرِ عَنْ ذِكْرِ رَبِّي حَتَّى تَوَارَتْ بِالْحِجَابِ (32) رُدُّوهَا عَلَيَّ فَطَفِقَ مَسْحًا بِالسُّوقِ وَالْأَعْنَاقِ (33)
Dan Kami karuniakan kepada Daud, Sulaiman, dia adalah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat ta’at (kepada Tuhannya). (Ingatlah) ketika dipertunjukkan kepadanya kuda-kuda yang tenang di waktu berhenti dan cepat waktu berlari pada waktu sore, maka ia berkata: “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan”. “Bawalah semua kuda itu kembali kepadaku”. Lalu ia potong kaki dan leher kuda itu.” (Shaad: 30-33).

Allah menyebutkan, bahwa Dia menganugerahkan kepada Daud putera bernama Sulaiman `alaihis salam. Allah memuji Sulaiman bahwa dia banyak kembali kepada-Nya, lalu Allah menyebutkan perkaranya tentang kuda. Berikut ini kisahnya:
Sulaiman `alaihis salam begitu cintanya kepada kuda untuk digunakan jihad di jalan Allah. Beliau memiliki kuda-kuda yang kuat, cepat dan bersayap. Kuda-kudanya berjumlah 20 ribu. Ketika ia memeriksa dan mengatur kuda-kuda tersebut, ia ketinggalan shalat Ashar karena lupa, bukan di sengaja. Saat ia mengetahui bahwa ia ketinggalan melakukan shalat karena kuda-kuda tersebut, ia pun bersumpah, ‘Tidak, demi Allah, janganlah kalian (kuda-kudaku) melalaikanku dari menyembah Tuhanku.’ Lalu beliau memerintahkan agar kuda-kuda itu disembelih. Maka beliau memukul leher-leher dan urat-urat nadi kuda-kuda tersebut dengan pedang. Ketika Allah mengetahui hamba-Nya yang bernama Sulaiman menyembelih kuda-kuda tersebut karena Diri-Nya, karena takut dari siksa-Nya serta karena kecintaan dan pemuliaan kepada-Nya, karena dia sibuk dengan kuda-kuda tersebut sehingga habis waktu shalat. Sebab hal tersebut, Allah lalu menggantikan untuknya sesuatu yang lebih baik dari kuda-kuda tersebut, yakni angin yang bisa berhembus dengan perintahnya, sehingga akan menjadi subur daerah yang dilewatinya, perjalanannya sebulan dan kembalinya juga sebulan. Dan tentu, ini lebih cepat dan lebih baik daripada kuda. Karena itu, benarlah sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam,
إِنَّكَ لاَ تَدَعُ شَيْئًا إِتِّقَاءً لله تَعَالَى إِلاَّ أَعْطَاكَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِنْهُ) رواه أحمد و البيهقي)
Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena takut kepada Allah kecuali Allah akan memberimu (sesuatu) yang lebih baik daripadanya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih).

HADITS:tentang minuman keras.

Dari Abu burdah dari bapaknya,Abu musa Al-asy'aari  -radhiyallahu 'anhu- bahwa Nabi

shallallahu 'alaihi wa salam- mengutus dirinya ke yaman.maka dia menanyakan kepada beliau

-shallallahu 'alaihi wa salam - tentang minuman yang dibuat disana. beliau shallallahu alaihi wa 

salam -bertanya:"apa itu ?"abu musa menjawab :"al-bit'u dan al- mirzu ditanyakan kepada abu musa

"apa itu al-bit'u ? dia menjawab :al- bit'u adalah nabidz dari madu.dan al-mirzu adalah nabidz  dari



gandum."maka Rasullullah -shallallahu 'alaihi wa salam - berkata :"setiap apa yang memabukkan 

adalah Haram (diriwayatkan oleh imam bukhori).


teman -teman mungkin kalian sudah tau bahwa khomr adalah haram.apa kalian masih belum tau kenapa khomr ,al-bit'u dan al-mirzu.inilah sebab -sebab nya:


  • karena memabukkan.
  • mengandung alkohol wlapun hanya sedikit tetap saja haram.
  • merusak otak.
              *Syukron.semoga pelajaran tadi bisa bermanfaat  *

Kisah Al baqoroh.(sapi betina) di zaman Nabi Musa.(shohih).




Kisah Al Baqarah (Sapi Betina) di Zaman Nabi Musa – Singkatnya, tersebutlah di kalangan Bani Israil seorang kaya raya. Dia mempunyai saudara sepupu yang fakir. Tidak ada ahli waris selain dirinya. Ketika orang kaya tersebut tidak lekas mati, maka saudara sepupu ini membunuhnya agar dia dapat mewarisi hartanya. Lalu dia membawa mayat saudaranya ke desa lain lalu melemparkan di pelataran desa. Kemudian dia berlagak hendak menuntut balas. Dia bersama orang-orang mendatangi Nabi Musa‘alaihissalam lalu mereka memohon kepada Nabi Musa ‘alaihissalam agar berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala supaya diberi keterangan mengenai pembunuh orang tersebut.
Kemudian Nabi Musa ‘alaihissalam memerintahkan mereka agar menyembelih sapi dengan berkata kepada mereka:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” Mereka berkata: “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” (QS. Al-Baqarah: 67).
Maksudnya, apakah engkau mengejek kami, padahal kami bertanya kepadamu mengenai orang yang terbunuh, dan engkau justru memerintahkan kami agar menyembelih sapi.
Lantas Nabi Musa ‘alaihissalam menjawab:
Aku berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-Baqarah: 67)
Maksudnya, termasuk orang-orang yang mengejek kaum mukmin.
Ketika orang-orang mengetahui bahwa menyembelih sapi merupakan rencana dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka mereka menanyakan ciri-ciri sapi tersebut kepada Nabi Musa ‘alaihissalam.
Ternyata di balik hal tersebut ada hikmah besar, yaitu bahwa di kalangan Bani Israil terdapat orang shalih. Dia mempunyai anak laki-laki yang masih kecil dan dia mempunyai anak sapi betina. Dia membawa anak sapi tersebut ke dalam hutan dan berkata, “Ya Allah! Saya menitipkan anak sapi ini kepada-Mu untuk anakku kelak jika dia dewasa.”
Selanjutnya orang shalih ini meninggal dunia, sehingga anak sapi ini masih di hutan sampai bertahun-tahun. Anak sapi itu berlari setiap kali dilihat oleh orang. Ketika anak orang shalih tadi telah dewasa, dia menjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya. Dia membagi malamnya menjadi tiga bagian. Dia melaksanakan shalat dalam sepertiga malam, tidur dalam sepertiga malam, dan duduk di samping ibunya dalam sepertiga malam. Di pagi hari dia mencari kayu bakar yang ditaruh di punggungnya, lalu datang ke pasar untuk menjual kayunya sesuai kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian dia menyedekahkan sepertiganya, memakan sepertiganya, dan memberikan kepada sang ibu sepertiganya.
Pada suatu hari sang ibu berkata kepadanya, “Sesungguhnya ayahmu telah mewariskan anak sapi betina untukmu yang dia titipkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di hutan ini, maka berangkatlah! Berdoalah kepada Rabb Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, Nabi Ismail ‘alaihissalam, dan Nabi Ishaq ‘alaihissalam agar mengembalikan anak sapi tersebut kepadamu. Ciri-cirinya, jika engkau melihatnya, kamu membayangkan seakan-akan sinar matahari memancar dari kulitnya. Dia diberi nama ‘Al-Mudzahhabah’ karena keindahan dan kejernihannya.”
Kemudian anak tersebut memasuki hutan, lalu dia melihat anak sapi sedang merumput, lantas dia memanggilnya dengan mengatakan, “Saya bermaksud kepadamu dengan menyebut nama Rabb Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, Nabi Ismail ‘alaihissalam, dan Nabi Ishaq ‘alaihissalam.” Kontan sapi itu menengok ke arahnya dan berjalan mendekatinya sehingga sapi tersebut berdiri di hadapannya. Dia lalu memegang lehernya dan menuntunnya.
Dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, tiba-tiba sapi tersebut bicara, “Wahai anak yang berbakti kepada kedua orang tua! Tunggangilah aku, karena hal itu lebih meringankanmu.’
Anak tersebut berkata, “Sesungguhnya ibuku tidak memerintahkanku melakukan hal itu. Akan tetapi, beliau berkata ‘peganglah lehernya.’”
Sapi itu berkata, “Demi Rabb Bani Israil, jika engkau menunggangiku, niscaya kamu tidak dapat menguasaiku untuk selamanya. Ayo berangkat! Sungguh, jika engkau memerintahkan gunung melepaskan diri dari pangkalnya dan berjalan bersamamu, niscaya ia melakukannya lantaran baktimu kepada ibumu.”
Lantas pemuda tersebut berjalan bersama sapi menemui ibunya. Sang ibu berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau orang fakir. Engkau tidak memiliki harta. Engkau kerepotan mencari kayu bakar di siang hari dan melakukan qiyamul lail di malam hari. Oleh karena itu, pergilah. Jual sapi ini!”
Si anak bertanya , “Saya jual dengan harga berapa?”
Ibunya menjawab, “Tiga dinar. Engkau jangan menjual tanpa pertimbanganku.” Harga sapi telah dipatok tiga dinar. Sang anak pun berangkat ke pasar.
Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus malaikat agar dia melihat makhluk-Nya dan kekuasaan-Nya sekaligus untuk menguji pemuda tersebut bagaimana baktinya kepada ibunya. Sungguh, AllahSubhanahu wa Ta’ala mengetahui hal tersebut.
Sang malaikat bertanya, “Kamu jual sapi ini dengan harga berapa?”
Dia menjawab, “Tiga dinar. Dengan catatan ibuku meridhainya.”
Lantas malaikat berkata, “Saya beli enam dinar. Tetapi engkau tidak perlu meminta persetujuan ibumu.”
Pemuda itu berkata, “Seandainya engkau memberiku emas seberat sapi ini pun, saya tidak akan mengambilnya melainkan dengan ridha ibuku.”
Kemudian dia membawa pulang sapi kepada ibunya dan dia menceritakan tentang harganya.
Lalu sang ibu berkata, “Kembali lagi! Juallah dengan harga enam dinar berdasarkan ridha dariku.’
Dia pun berangkat ke pasar dan menemui malaikat. Sang malaikat bertanya, “Apakah engkau telah meminta persetujuan ibumu?”
Pemuda itu menjawab, “Beliau menyuruhku agar tidak mengurangi harganya dari enam dinar dengan catatan saya meminta persetujuan ibu.”
Sang malaikat berkata, “Saya akan memberimu dua belas dinar.”
Pemuda itupun menolak, lalu kembali kepada ibunya dan menceritakan hal tersebut kepadanya.
Ibunya berkata, “Sungguh, orang yang mendatangimu adalah malaikat dalam bentuk manusia untuk mengujimu. Jika dia mendatangimu lagi, katakan padanya, ‘Apakah engkau memerintahkan kami untuk menjual sapi ini ataukah tidak?”
Pemuda itu pun melakukan hal tersebut, lalu malaikat berkata, “Kembalilah kepada ibumu. Dan tolong sampaikan padanya, ‘Biarkanlah sapi ini. Sungguh Nabi Musa bin Imran ‘alaihissalam akan membelinya dari kalian untuk mengungkap korban pembunuhan seseorang di kalangan kaum Bani Israil. Janganlah engkau menjualnya kecuali dengan kepingan dinar yang memenuhi kulitnya. Oleh karena itu, tahan dulu sapi ini.’”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memang menakdirkan orang-orang Bani Israil yang menyembelih sapi itu. Mereka terus-menerus menanyakan ciri-ciri sapi tersebut dan ternyata ciri-ciri yang diberikan sesuai dengan ciri-ciri sapi pemuda shalih tersebut. Hal ini merupakan imbalan bagi pemuda tersebut atas baktinya kepada sang ibu sebagai anugerah dan kasih sayang.
Akhirnya mereka pun membeli sapi tersebut dengan emas sepenuh kulit sapi. Lantas mereka menyembelih sapi tersebut kemudian memukulkan bagian dari sapi kepada korban pembunuhan sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selanjutnya orang yang terbunuh bangkit; hidup lagi dengan izin Allah, sedang urat lehernya masih mengalirkan darah. Lalu dia berkata, “Yang membunuh saya adalah fulan.” Kemudian dia jatuh dan mati di tempatnya. Maka, si pembunuh terhalang mendapat warisan. (Q.S.AL-BAQOROH).

Nabi ibrahim Alaihissalam dan bapak nya di hari Kiamat. (shohih)






Nabi shllallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari Kiamat kelak, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam bertemu dengan ayahnya, Azar, sementara wajah Azar hitam kelam dan berdebu. Lantas Nabi Ibrahim‘alaihissalam berkata kepadanya, ‘Bukankah saya pernah melarangmu agar tidak durhaka kepadaku?’ Ayahnya menjawab, ‘Hari ini aku tidak akan durhaka kepadamu.’ Lalu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berkata, ‘Ya Rabbi! Sungguh, Engkau telah berjanji kepadaku agar Engkau tidak menghinakan aku pada hari mereka dibangkitkan. Lalu kehinaan apalagi yang lebih hina daripada keadaan ayahku yang dijauhkan dari rahmat-Mu?’ Lantas Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mengharamkan surga bagi orang-orang kafir.’ Selanjutnya ditanyakan kepada kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, ‘Wahai Ibrahim! Apa yang ada di bawah kedua kakimu?’ Beliau pun melihat di bawahnya, ternyata di situ terdapat sesosok anjing hutan yang berlumur kotoran terlihat sedang tertunduk, lalu kaki-kakinya diikat dan dilemparkan ke dalam neraka.”
(HR. Al-Bukhari)